Penangkapan tersangka Curanmor Daerah Bandar Lampung Kabar Lampung regram @halo_polda_lampung Tersangka FI alias Porong alias Fadli (41) mengaku belajar curanmor dari tayangan televisi. Dia bahkan membuat sendiri berbagai mata kunci T sehingga apapun jenis motornya bisa dijebol dengan cepat. Dia juga paling suka beraksi diparkiran pertokoan karena tingkat kewaspadaan pemilik dan warga sekitar biasanya rendah. Sepuluh TKP dengan sepuluh motor khusus Beat jadi hasil aksi tunggalnya. Dua motor dijual ke Kabupaten Pesawaran kepada tersangka YS alias Dian alias Yudi (29). Lalu delapan unit lagi laku di Kabupaten Lampung Timur lewat penadah R (DPO). Pria yang dilumpuhkan dengan tembakan dibetis kirinya tersebut menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membiayai kehidupan sehari-hari dengan tiga anak. Juga dijadikan modal bandar adu ayam jago. Residivis kasus narkoba pada 2010 ini berulangkali sebut kapok kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono karena akhirnya merasakan sakitnya ditembus peluru. Warga Langkapura ini berpikiran aksi tunggal curanmor bisa tertutupi oleh aksi serupa yang dilakukan komplotan. (*) Laporan Topu / BV246 - 03102017 #humas_poldalampung #jokowi #kapolri #titokarnavian #mabespolri #polisiindonesia #divisihumaspolri #halo_polisi #berita_polisi_terkini #irjenpolsetyowasisto #kadivhumaspolri #biromultimedia #tribrata.go.id #halopolisi #kamihumaspolri #polisi_indonesia A post shared by Lowongan Kerja Lampung (@infoloker_lampung) on Oct 3, 2017 at 8:42am PDT Tweet Masukkan Email Untuk Mendapatkan Info Loker Lampung Terbaru:
0 Response to "Penangkapan tersangka Curanmor Daerah Bandar Lampung"
Post a Comment